"PROF. DR. SUTAN NASOMAL: RAKYAT JANGAN DIPAKSA MENANGGUNG BEBAN UTANG NEGARA MELALUI PAJAK"
Macanasia.net | JAKARTA - Wacana peningkatan penerimaan pajak untuk membantu memenuhi kewajiban pembayaran utang negara menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat. 17 Juni 2026
Pernyataan itu muncul setelah Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong pemerintah untuk lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak di tengah meningkatnya posisi utang negara.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, upaya meningkatkan penerimaan negara tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi memperberat kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
"Saya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, angkat bicara tegas. Desakan untuk semakin agresif menarik pajak tidak bisa dibiarkan tanpa kajian yang mendalam. Pajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujarnya.
Ia menilai posisi utang pemerintah yang mencapai sekitar Rp9.920,42 triliun per Maret 2026 tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menambah tekanan fiskal kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, serta melemahnya daya beli. Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan perpajakan.
"Rakyat sedang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban yang sudah mereka rasakan," kata Prof. Sutan Nasomal.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mencari alternatif pengelolaan fiskal yang lebih berkeadilan, termasuk melakukan evaluasi terhadap struktur utang, meningkatkan efektivitas belanja negara, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar.
Dalam pandangannya, kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Sementara itu, pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI terkait pentingnya peningkatan penerimaan pajak juga mendapat perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut apabila tidak diimbangi dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan transparansi pengelolaan anggaran negara.
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.
"Kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat. Pengelolaan utang dan penerimaan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi rakyat.
Menurutnya, pengelolaan utang negara harus dilakukan secara demokratis, melalui kebijakan yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, dan Penanggung Jawab Redaksi Media Macanasia.net
