"Prof. Dr. Sutan Nasomal Sesalkan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Desak Pembentukan Lembaga Khusus Perlindungan Pekerja Migran"

"Prof. Dr. Sutan Nasomal Sesalkan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Desak Pembentukan Lembaga Khusus Perlindungan Pekerja Migran"

Rabu, 17 Juni 2026, Juni 17, 2026

 "Prof. Dr. Sutan Nasomal Sesalkan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Desak Pembentukan Lembaga Khusus Perlindungan Pekerja Migran"



Macanasia.net | Jakarta – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap kasus penganiayaan yang dialami seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia yang belakangan viral di berbagai media sosial dan media massa.


Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal.


Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media online, baik nasional maupun internasional, melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus Cijantung, Jakarta, Senin (16/6/2026).


Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera membentuk lembaga atau badan khusus yang memiliki tugas mengawal, melindungi, membina, dan membela tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN, Asia, Afrika, dan negara-negara lainnya.


"Sudah sangat mendesak dan harus menjadi perhatian serius pemerintah agar ada lembaga khusus yang fokus melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri," ujarnya.


Malaysia Dinilai Tidak Aman bagi Pekerja Migran Indonesia


Prof. Sutan Nasomal menilai kasus penganiayaan yang menimpa pekerja migran Indonesia menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia.


Menurutnya, berbagai laporan yang selama ini muncul menunjukkan bahwa banyak pekerja migran Indonesia mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi tenaga kerja, hingga dugaan praktik perdagangan manusia yang melibatkan oknum tertentu.


Ia menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak kerja, di mana pekerja migran kerap dipindahkan kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam perjanjian awal.


"Kenyataan yang terjadi menunjukkan masih banyak pekerja Indonesia yang mengalami penderitaan selama bekerja di Malaysia. Apa yang tertuang dalam perjanjian antar pemerintah atau Government to Government (G to G) sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya di lapangan," tegasnya.


Pemerintah Diminta Evaluasi Kesepakatan Penempatan Tenaga Kerja


Melihat berbagai persoalan yang terus berulang, Prof. Sutan Nasomal meminta Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia.


Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali efektivitas perjanjian kerja sama G to G apabila perlindungan terhadap pekerja migran masih belum berjalan optimal.


Ia juga menilai bahwa kasus yang saat ini viral kemungkinan hanya sebagian kecil dari permasalahan yang terjadi.


"Kasus yang terbuka ke publik mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus yang belum terungkap. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja migran harus diperkuat secara serius," katanya.


Usulkan Divisi Khusus Tenaga Kerja di Setiap KBRI dan KJRI


Sebagai solusi, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan agar pemerintah membentuk Divisi Khusus Tenaga Kerja Indonesia pada setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara penempatan pekerja migran.


Divisi tersebut, menurutnya, harus memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum, pengawasan kondisi tenaga kerja, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia.


Ia menegaskan bahwa layanan perlindungan tersebut harus tersedia selama 24 jam dan tidak terbatas pada jam kerja normal, mengingat berbagai persoalan dapat terjadi kapan saja.


"Tidak ada negara yang benar-benar aman bagi tenaga kerja Indonesia apabila tidak tersedia sistem perlindungan yang kuat dan responsif dari negara," ujarnya.


Pemerintah Diminta Ciptakan Lapangan Kerja Dalam Negeri


Selain menyoroti perlindungan pekerja migran, Prof. Sutan Nasomal juga meminta pemerintah untuk memperluas lapangan kerja di dalam negeri agar masyarakat, khususnya perempuan Indonesia, tidak terpaksa mencari pekerjaan ke luar negeri dalam kondisi yang rentan terhadap eksploitasi.


Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin tersedianya kesempatan kerja yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.


Ia berharap langkah-langkah konkret dapat segera dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia.


Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Penanggung Jawab Redaksi Media Macanasia.net

TerPopuler