"Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Bentuk Lembaga Khusus Pengawas Ekspor-Impor"
Macanasia.net | Jakarta – Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk lembaga khusus yang bertugas mengawasi aktivitas ekspor-impor guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan penyalahgunaan tata niaga perdagangan internasional, Senin 22 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media nasional dan internasional dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan dalam aktivitas ekspor dan impor yang dapat merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
"Presiden Prabowo Subianto saya harapkan dapat mengambil langkah tegas dengan membentuk lembaga khusus yang mengawasi kegiatan ekspor-impor, baik yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri maupun aktivitas impor ke dalam negeri. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara," ujar Prof. Sutan Nasomal.
Soroti Dugaan Kebocoran dalam Perdagangan Internasional
Prof. Sutan menyoroti adanya dugaan praktik manipulasi data perdagangan internasional yang menurutnya dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar. Ia mengaitkan hal tersebut dengan praktik under invoicing, undercounting, penyelundupan, serta ketidaksesuaian data perdagangan antara negara pengirim dan negara tujuan.
Sebagai contoh, ia menjelaskan kemungkinan terjadinya perbedaan data volume ekspor komoditas tertentu yang tercatat di Indonesia dengan data yang tercatat di negara penerima.
"Apabila terdapat perbedaan data antara volume barang yang dikirim dengan yang dilaporkan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara tidak sah," katanya.
Menurut Prof. Sutan, potensi penyimpangan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui audit dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ekspor-impor, khususnya pada sektor sumber daya alam strategis seperti batu bara, nikel, timah, bauksit, bijih besi, kayu, dan emas.
Minta Audit Menyeluruh
Prof. Sutan menilai pengawasan terhadap rantai perdagangan internasional harus diperkuat, termasuk pada sektor kepelabuhanan, kepabeanan, perpajakan, dan lembaga terkait lainnya.
Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perdagangan internasional guna memastikan seluruh aktivitas ekspor-impor berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
"Jika ditemukan adanya perbedaan data maupun potensi kerugian negara, maka harus dilakukan audit secara transparan dan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
Harapkan Pengelolaan SDA Lebih Transparan
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Ia juga berharap pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap sektor perdagangan internasional serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara.
"Kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengawasan dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan perdagangan internasional," ujarnya.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., merupakan Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus.
