“Proyek Jalan, Warga Kebanjiran! Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Sumut Turun Tangan”
Macanasia.net|Sumut - Pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tidak boleh justru menimbulkan kerugian dan penderitaan bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, saat memberikan tanggapan atas persoalan banjir yang kembali melanda warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga berkaitan dengan pekerjaan penataan atau pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal SH MH., dalam menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, pemerintah memang harus terus membangun, tetapi setiap proyek pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN wajib memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan dampak lingkungan.
“Pembangunan apapun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,” tegas Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batubara segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab banjir yang terjadi di kawasan tersebut.
Menurutnya, harus ada kejelasan apakah banjir tersebut murni akibat faktor alam atau berkaitan dengan pekerjaan konstruksi penataan sungai, termasuk perubahan aliran air, sistem drainase, desain bangunan pengendali sungai maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Gubernur Sumatera Utara harus perintahkan jajaran terkait bersama Bupati Batubara segera turun ke lapangan. Jangan sampai warga menjadi korban dari sebuah pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat,” ujarnya.
Prof Sutan, juga mendorong agar pemerintah melakukan pendataan terhadap warga yang rumah, lahan, harta benda maupun aktivitas ekonominya terdampak banjir.
Apabila berdasarkan hasil verifikasi resmi ditemukan kerugian masyarakat yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan proyek, menurutnya pemerintah harus mempertimbangkan mekanisme ganti kerugian atau bantuan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dugaan kelalaian kontraktor atau pelaksana proyek tidak boleh langsung dianggap sebagai tindak pidana sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
“Kalau kemudian hasil pemeriksaan teknis dan audit menemukan adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, atau bahkan unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena proyek tersebut merupakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas tidak hanya melihat nilai proyek, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat.
Pemprov Sumut dan Pemkab Batubara Diminta Bertindak, Lebih lanjut, Prof Sutan meminta Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batubara tidak saling menunggu dalam menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata berupa pengecekan kondisi sungai, evaluasi pekerjaan, penanganan banjir, serta pendataan kerugian warga.
“Jangan hanya bicara pembangunan dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir,” katanya.
Ia juga meminta dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek serta hasil pemeriksaan lapangan dibuka dan dievaluasi oleh instansi berwenang agar penyebab persoalan dapat diketahui secara objektif.
Persoalan banjir di Desa Gambus Laut tersebut kini menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penyebab banjir sekaligus langkah konkret pemerintah untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Publik pun menunggu langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batubara untuk memastikan pembangunan penataan sungai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keselamatan dan hak warga.
Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Penulis: Tim
Editor : Wrn
