"Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Audit Penyaluran Bantuan Banjir di Bireuen" -->

"Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Audit Penyaluran Bantuan Banjir di Bireuen"

Jumat, 14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026

 "Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Audit Penyaluran Bantuan Banjir di Bireuen"



Macanasia.net | BIREUEN, ACEH — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan audit serta verifikasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh.


Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya perbedaan angka antara jumlah warga yang terdampak banjir dengan jumlah penerima bantuan yang dilaporkan telah memperoleh bantuan.


Berdasarkan informasi yang disampaikan Bupati Bireuen H. Mukhlis, jumlah warga yang terdampak banjir mencapai sekitar 32.000 orang. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 4.000 warga yang dilaporkan telah menerima bantuan.


Dengan demikian, terdapat sekitar 28.000 warga terdampak yang status penerimaan bantuannya masih perlu dipastikan melalui verifikasi dan pencocokan data antara pemerintah dengan kondisi di lapangan.


Prof. Sutan Nasomal menilai perbedaan data tersebut perlu segera ditelusuri agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan seluruh korban yang berhak memperoleh bantuan benar-benar mendapatkannya.


“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen. Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh berhenti pada klaim ketersediaan anggaran, tetapi harus dipastikan bantuan fisik benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Prof. Sutan Nasomal.


Kesaksian Warga Perlu Diverifikasi


Dugaan belum meratanya penyaluran bantuan juga muncul dari keterangan sejumlah warga di wilayah Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.


Warga setempat mengaku belum menerima paket bantuan logistik dari pemerintah daerah sejak banjir melanda kawasan permukiman mereka.


“Ini yang kami alami sendiri. Di Arabungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang perwakilan warga kepada awak media.


Keterangan tersebut merupakan informasi dari masyarakat di lapangan yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pemerintah dan instansi berwenang.


Menurut Prof. Sutan Nasomal, verifikasi lapangan penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi penerima bantuan dengan kondisi faktual masyarakat terdampak.


Lima Hal yang Perlu Diaudit


Prof. Sutan Nasomal meminta proses audit tidak hanya memeriksa jumlah bantuan yang tersedia, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi bantuan dari sumber hingga penerima akhir.


Menurutnya, setidaknya terdapat lima hal yang perlu diverifikasi.


1. Validasi jumlah korban terdampak, termasuk pencocokan data 32.000 warga yang disebut terdampak banjir.

2. Verifikasi daftar penerima bantuan, termasuk identitas warga yang telah dan belum menerima bantuan.

3. Pemeriksaan jenis serta volume bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.

4. Pemeriksaan waktu dan tahapan distribusi, mulai dari bantuan diterima hingga sampai kepada warga.

5. Identifikasi kendala penyaluran, baik faktor teknis, geografis, pendataan maupun koordinasi antarinstansi.


Audit tersebut, kata dia, perlu melibatkan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Aceh, serta kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.


Transparansi Dinilai Penting


Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya diukur berdasarkan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan sejauh mana kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi.


Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban banjir membutuhkan kepastian mengenai bantuan pangan, logistik, tempat tinggal sementara, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.


“Di balik angka korban terdampak terdapat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, aset produktif, dan akses terhadap kebutuhan dasar. Karena itu, penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, audit bukan semata-mata bertujuan mencari kesalahan institusi tertentu, melainkan untuk memastikan tidak terjadi hambatan distribusi serta memperbaiki sistem penanganan bencana apabila ditemukan persoalan di lapangan.


Pemerintah Diminta Berikan Klarifikasi


Perbedaan antara jumlah warga terdampak dan jumlah penerima bantuan tersebut diharapkan segera mendapatkan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.


Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD, Pemerintah Provinsi Aceh, maupun instansi terkait lainnya untuk menjelaskan kondisi sebenarnya mengenai pendataan korban, ketersediaan bantuan, mekanisme distribusi, serta jumlah warga yang telah menerima bantuan.


Hingga proses verifikasi dan audit dilakukan, perbedaan angka tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan atau hilangnya bantuan. Karena itu, pemeriksaan berbasis data dan verifikasi lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang akurat dan berimbang.


Prof. Sutan Nasomal menyatakan akan terus mengawal persoalan penyaluran bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen dengan menempatkan kepentingan masyarakat terdampak dan kemanusiaan sebagai prioritas.


Narasumber: Prof. Dr. KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH; serta Rektor STIA/STIH Pronass.


Penulis: Kamidi, CFLE.

Editor  : Wrn

TerPopuler