"Rehabilitasi Ruang Administrasi SDN 112263 Patok Besi Disorot, Pengawasan dan Kesesuaian Spesifikasi Dipertanyakan"
Macanasia.net | LABURA — Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi ruang administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang di SD Negeri 112263 Patok Besi, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, saat tim awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (20/10/2026), tidak terlihat keberadaan kepala tukang maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan tersebut .
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun, dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang mengaku bernama Adi mengatakan bahwa kepala tukang sedang tidak berada di tempat. Ia juga mengaku belum mengetahui secara terperinci mengenai pekerjaan rehabilitasi tersebut karena baru beberapa hari bergabung sebagai pekerja.
“Hah, lungo mettu. Enggak werro sebagai tukang tapi aku gak werro, karena baru teko, baru Senin wingi,” ujar Adi saat dikonfirmasi awak media menggunakan bahasa Jawa.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pekerja yang ditemui awak media belum dapat memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pembangunan, termasuk spesifikasi material dan metode pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Sekolah Tidak Berada di Lokasi
Selain kepala tukang, keberadaan kepala sekolah selaku pihak yang diharapkan mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut juga belum berhasil dikonfirmasi saat pemantauan berlangsung.
Awak media kemudian meminta keterangan kepada sejumlah guru SD Negeri 112263 Patok Besi yang sedang duduk santai di teras sekolah. Dua di antaranya, yang mengaku bernama Danu dan Ayu, menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah saat itu.
“Gak ada sih, Pak, entah nanti enggak tahu. Biasanya bapak itu siang. Kadang datangnya siang sambil menengok ini,” ujar Ayu sembari menunjuk bangunan yang sedang direhabilitasi.
Keterangan tersebut merupakan informasi dari guru yang ditemui di lokasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengawasan pembangunan tidak pernah dilakukan. Meski demikian, situasi saat pemantauan berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Swakelola Perlu Transparan
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pembangunan rehabilitasi ruang administrasi tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola. Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan satuan pendidikan, mekanisme swakelola pada prinsipnya mengharuskan pengelolaan kegiatan, penggunaan anggaran, pengadaan material, serta pelaksanaan pekerjaan mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis program yang berlaku.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai sumber pendanaan, besaran anggaran, spesifikasi teknis, jadwal pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Ketiadaan pihak yang dapat memberikan penjelasan teknis ketika awak media melakukan pemantauan patut menjadi perhatian. Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, kondisi fisik bangunan, serta keterangan pihak-pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, keterangan langsung dari kepala sekolah, kepala tukang, konsultan atau tenaga teknis yang terlibat, serta pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang utuh mengenai pelaksanaan rehabilitasi tersebut.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, panitia pelaksana pembangunan, serta instansi terkait agar informasi mengenai kegiatan rehabilitasi ruang administrasi SD Negeri 112263 Patok Besi dapat disampaikan secara transparan dan berimbang.
(TIM)
