Rokok Ilegal SR Diduga Dikelola Kades, GASI Seret Kasus ke Bea Cukai

Rokok Ilegal SR Diduga Dikelola Kades, GASI Seret Kasus ke Bea Cukai

Jumat, 15 Agustus 2025, Agustus 15, 2025
Rokok Ilegal SR Diduga Dikelola Kades, GASI Seret Kasus ke Bea Cukai


Macanasia.net|Sampang – Dugaan produksi rokok ilegal merek SR di Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Pamekasan, kian panas. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) resmi melaporkan temuan ini ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan otoritas pun berjanji akan melakukan penindakan tegas.


Audiensi berlangsung Kamis (14/8) di Kantor Bea Cukai Jatim I, Jalan Semambung, Sidoarjo. Ketua GASI, Ahmad, memimpin pertemuan langsung dengan Kepala Seksi Intelijen, Widias, serta perwakilan Humas Kanwil.


Dalam pertemuan itu, Ahmad membeberkan bukti kuat peredaran rokok SR tanpa pita cukai resmi, yang diduga kuat dikelola oleh oknum Kepala Desa Panglemah. “Distribusi rokok ilegal ini sudah menembus luar Madura. Kami membawa bukti lapangan, termasuk foto dan keterangan saksi,” ungkap Ahmad.


Menanggapi laporan tersebut, Widias memastikan pihaknya akan bertindak. “Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan, dan GASI akan kami libatkan untuk memantau di lapangan,” tegasnya.


Meski menyambut baik respon ini, Ahmad menegaskan pihaknya akan mengawal kasus hingga tuntas. “Kami tidak mau hanya dijanjikan. Kalau perlu, kami ikut dalam operasi agar masyarakat melihat keseriusan Bea Cukai,” katanya.


Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sebelumnya gencar mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal lewat perekrutan 189 informan desa dan aplikasi Sirelog. Ironisnya, dugaan keterlibatan pejabat desa justru mencoreng upaya tersebut.


Operasi gabungan Bea Cukai Jatim I dan GASI disebut akan segera digelar di Pamekasan. Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (Red)

TerPopuler