Macanasia.net | Labura - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu, Pada hari Jum'at tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 12.00 Wib.
Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 15.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melaksanakan penyelidikan dan Tim melakukan pemantaun dan melihat ada 2 (dua) orang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang melakukan transaksi Narkoba.
Selanjutnya Tim berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara temannya berhasil melarikan diri, dan selanjutnya Tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama Eduwarsyah dan ianya mengakui barang bukti tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama Encet di Aek loba Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Tim mencari keberadaan Encet tersebut namun Tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Berikut barang bukti yang di amankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu:
. 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,84 gram (tiga koma delapan puluh empat gram bruto).
. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong.
. 1 (satu) buah timbangan elektrik.
. Uang Rp.205.000,-
. 1 (satu) buah Handphone merk ViVO Y16 warna biru.
. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
. 1(satu) buah Tas sandang warna hitam.
. 1(satu) unit SPM Yamaha Vixion warna hitam.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di wilayah hukum Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, tegas Kanit Reskrim.
(Kamidi Kabiro Labura)
