"Prof. Dr. Sutan Nasomal Imbau Seluruh Organisasi Pers Laksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan"

"Prof. Dr. Sutan Nasomal Imbau Seluruh Organisasi Pers Laksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan"

Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026

 "Prof. Dr. Sutan Nasomal Imbau Seluruh Organisasi Pers Laksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan"



Macanasia.net | Jakarta – Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) bagi para anggotanya sebagai bagian dari peningkatan kompetensi, kaderisasi, dan profesionalisme insan pers.


Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri mengenai polemik sertifikasi wartawan, melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).


Menurut Prof. Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan melalui Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Ilmu Komunikasi dan telah terakreditasi. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat lembaga lain yang juga memiliki kewenangan menerbitkan sertifikasi profesi, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang keberadaannya diakui secara resmi oleh negara.


"Seluruh organisasi profesi pers pada dasarnya dapat melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan bagi anggotanya. Selama ini keberadaan sertifikasi profesi melalui BNSP belum sepopuler UKW, padahal BNSP merupakan lembaga resmi negara yang berwenang menerbitkan sertifikasi berbagai profesi di Indonesia," ujar Prof. Sutan Nasomal.


Ia menilai sosialisasi dan kaderisasi di lingkungan organisasi pers harus terus diperkuat. Karena itu, setiap organisasi pers, apa pun nama dan bentuknya, dinilai perlu memiliki program Sertifikasi Profesi Wartawan yang melibatkan kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.


Menurutnya, organisasi pers dapat menyusun program sertifikasi secara mandiri maupun bekerja sama dengan BNSP atau lembaga sertifikasi profesi lainnya yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Prof. Sutan Nasomal menjelaskan bahwa sertifikat profesi yang diterbitkan oleh masing-masing organisasi pers akan memberikan manfaat besar, baik bagi wartawan maupun perusahaan media. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung kerja sama media dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.


Ia juga mengusulkan agar standar sertifikasi profesi wartawan dibuat setara tanpa membedakan jenjang, sehingga seluruh wartawan memperoleh kualitas pembinaan dan kompetensi yang sama.


"Cukup satu standar Sertifikasi Profesi Wartawan yang memiliki kualitas yang sama. Jangan ada perbedaan tingkatan yang justru menimbulkan kesenjangan. Yang terpenting adalah kualitas pemahaman terhadap profesi jurnalistik," katanya.


Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa tugas wartawan, jurnalis, maupun pemimpin redaksi pada prinsipnya memiliki tanggung jawab profesional yang sama dalam menjalankan fungsi pers. Oleh sebab itu, seluruh insan pers harus memperoleh materi pembelajaran dan pemahaman keilmuan jurnalistik yang setara dalam setiap pelaksanaan sertifikasi.


Ia menekankan bahwa tujuan utama Sertifikasi Profesi Wartawan bukan sekadar memperoleh nilai tinggi, melainkan memberikan pemahaman mendalam mengenai etika, kompetensi, tanggung jawab, serta keilmuan jurnalistik agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


"Inti dari Sertifikasi Profesi Wartawan bukan mengejar nilai yang tinggi, tetapi memastikan setiap peserta memahami keilmuan jurnalistik secara utuh sehingga mampu menjalankan profesinya secara profesional," tegasnya.


Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap gagasan tersebut dapat menjadi perhatian seluruh organisasi pers di Indonesia dan dapat diimplementasikan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Tokoh Pers Internasional, serta Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS.


Penulis: Kamidi, CFLE.

Editor  : Wrn

TerPopuler